Koperasi Desa Menjadi Wadah Sinergi dalam Pemulihan Pariwisata Badung
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keindahan alam dan kondisi geografis yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara terindah di Dunia. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh situs Inggris, Money.co.uk. dalam laporan bertajuk Natural Beauty Report yang dipublikasi pada 7 Februari 2022 menyebutkan bahwa Indonesia adalah negara terindah di dunia karena memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan garis pantai lebih dari 50.000 kilometer (National Geographic.id, 2022). Kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak pesona keindahan dan sumber daya alam memberikan peluang Indonesia sebagai negara tujuan wisata. Keanekaragaman budaya yang dimiliki Indonesia juga menjadi salah satu daya tarik wisata kultural yang mampu mendorong keinginan wisatawan mancanegara untuk berwisata ke Indonesia (Leonandri and Rosmadi, 2018).
Sektor pariwisata saat ini telah menjadi aspek penting dalam kemajuan ekonomi suatu negara. Pariwisata juga menjadi pilihan utama dalam pengembangan wilayah. Perkembangan pariwisata telah mengalami banyak perubahan baik perubahan pola, bentuk dan sifat kegiatan perjalanan destinasi wisata, dan lain-lain. Pembangunan suatu daerah dapat membuka daya tarik wisata baru bagi para wisatawan, baik wisatawan asing maupun lokal. Potensi pariwisata di Indonesia yang amat sangat melimpah dapat mengangkat ekonomi negara apabila setiap obyeknya dikelola dengan baik oleh pemerintah maupun pihak-pihak disekitar obyek wisata tersebut sehingga banyaknya kunjungan wisatawan akan berpengaruh pada naiknya devisa negara.
Kabupaten Badung merupakan salah satu kabupaten dengan potensi pariwisata yang sangat baik. Sektor pariwisata menyumbang hampir 70% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung (Tribunnews, 2015). Seperti yang ditunjukankan Gambar 1.
pariwisata di Kabupaten Badung menjadikan Badung sebagai kabupaten dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Provinsi Bali (BPS, 2020). Namun dikarenakan pandemi covid 19 yang terjadi diseluruh dunia melumpuhkan sektor pariwisata yang merupakan tulang punggung perkonomian Kabupaten Badung. Gambar 1 juga menunjukan bahwa terjadi penuruan PAD Kabupaten Badung selama tahun 2019-2020. Kondisi tersebut tentunya tidak membuat Kabupaten Badung berdiam diri, ditengah cobaan tersebut Kabupaten Badung mencoba tetap survive dengan segala keterbatasan yang ada.
Dengan keterbatasan tersebut Kabupaten Badung mencoba mengoptimalkan sektor lainnya seperti sektor pertanian, perikanan, dan kelautan, sejalan dengan yang telah diamanatkan oleh Visi Misi Kabupaten Badung ke-sembilan yakni “Memperkuat pembangunan bidang pertanian, perikanan dan kelautan yang bersinergi dengan kepariwisataan berbasis budaya”
(Dispar Badung, 2020). Melalui visi dan misi tersebut dapat tergambar bahwa sinergitas menjadi suatu hal yang penting untuk membangun Kabupaten Badung terkhusus dalam membangun sektor Pariwisata sebagai sektor unggulan di Badung.
Senergi merupakan kata yang sederhana namun memiliki makna yang dalam. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sinergi berarti melakukan kegiatan atau operasi gabungan. Walton (1999) mendefinisikan bahwa sinergi adalah suatu proses interaksi dan upaya kerja sama yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum. Yang perlu menjadi perhatian sinergi tidak hanya terkait menciptakan kolaborasi bersama namun juga harus diperhatikan kualitas sinerginya. Kualitas sinergi dihasilkan oleh perilaku kelompok yang belajar inovatif dan intensitas kerja sama kelompok tersebut. Hal ini berarti bahwa untuk mendukung pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Badung sinergi dengan sektor lainnya sangat diperlukan. Namun sinergi yang perlu dibangun tidak sebatas antar sektor melainkan diperlukan sinergi antara unit terkecil di dalam sektor pariwisata itu sendiri.
Desa wisata, Desa Kreatif, dan Daya Tarik Wisata merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sektor pariwisata. Kolaborasi antara tiga unit tersebut dapat menjadi kekuatan untuk mendukung pemulihan pariwisata di Kabupaten Badung dengan catatan terdapat wadah yang tepat untuk mengelola dan memfasilitasi masing-masing potensi dan daya tarik yang ada. Koperasi merupakan salah satu wadah yang tepat untuk membangun sinergi antara Desa wisata, Desa Kreatif, dan Daya Tarik Wisata di suatu wilayah.
Koperasi merupakan sistem yang telah lama lekat dengan budaya masyarakat Indonesia dengan asas yang bersifat kekeluargaan (Sumiati and Anom, 2018). Melalui koperasi di tingkat desa mekanisme perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dapat dilakukan dalam satu wadah (Sumiati and Anom, 2018). Masyarakat di desa akan terlibat langsung sebagai anggota yang ikut serta mengelola koperasi dengan implikasi dapat menumbuhkan rasa memiliki masyarakat desa terhadap kegiatan pariwisata di daerahnya. Jenis koperasi yang dibentuk dapat berupa koperasi Produksi dan Jasa. Melalui koperasi produksi dapat dioptimalkan potensi produk-produk kreatif yang dihasilkan oleh Desa Kreatif. Kemudian, melalui koperasi jasa masyarakat dapat mengoptimalkan kegiatan jasa seperti akomodasi, trasnportasi, tour guide, dll di lokasi Desa Wisata. Tentunya melalui koperasi ini setiap anggotanya memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan dengan sistem pemerataan yang adil sehingga perlahan dapat membantu masyarakat desa meningkatkan kesejahteraannya pasca pandemi covid 19 (Kirana and Saskara, 2017).
Penulis: Ni Putu Peggy Liliyani
Sumber gambar: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota di Provinsi Bali (Ribu Rupiah), 2018-2020 (BPS 2020).