Pemulihan Pariwisata Melalui Sinergitas Desa Di Kabupaten Badung Melalui Dengan Konsep Manajemen Pariwisata Terpadu
Menurut UU Republik Indonesia No. 9 Tahun 1990, pariwisata merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan perjalanan yang dilakukan secara sukarela dan bersifat sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata, serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut. Di Indonesia, Pariwisata merupakan penyumbang devisa terbesar nomor dua bagi negara. Secara luas pariwisata dipandang sebagai kegiatan yang mempunyai multidimensi dari rangkaian suatu proses pembangunan yang menyangkut aspek sosial budaya, ekonomi, dan politik.
Kabupaten Badung merupakan salah satu daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang sudah terkenal sampai mancanegara. Selain pariwisata merupakan salah satu pemasukan atau devisa negara, pariwisata juga membawa nama negara Indonesia hingga terkenal sampai di dunia. Kabupaten Badung memiliki destinasi wisata yang beragam mulai dari wisata bahari di wilayah selatam, wisata budaya di wilayah tengah, hingga wisata pertanian atau agrowisata di wilayah utara. Sejak pandemi COVID-19, pariwisata Badung mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh pemberlakuan karantina wilayah yang melarang penerbangan masuk ke bali baik lokal maupun internasional. Dengan ditutupnya pariwisata, menyebabkan ekonomi di wilayah Badung mengalami penurunan drastis yang berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat serta kualitas pemberdayaan pariwisata. Masyarakat yang sudah tidak melihat keuntungan di sektor pariwisata cenderung meninggalkan pariwisata dan merambah sektor yang lebih menguntungkan. Hal ini menyebabkan tingkat kesadaran masyarakat mengenai pariwisata berkurang setelah lebih dari 1 tahun ditinggalkan.
Menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan Kembali sinergitas antara masyarakat dengan pemerintah mengenai konsep masyarakat sadar wisata dengan sebuah wadah yaitu desa wisata. Desa wisata adalah komunitas atau masyarakat yang terdiri dari para penduduk suatu wilayah terbatas yang bisa saling berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran untuk berperan bersama dengan menyesuaikan keterampilan individual berbeda. Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan kesiapan dan kepedulian kami dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata diwilayah masing-masing desa. Desa wisata memiliki kekuatan yang tepat untuk kembali memulihkan pariwisata Badung. Hal ini dikarenakan oleh konsep desa wisata yang memiliki pelaku yaitu
masyarakat. Dengan masyarakat yang kembali sadar dengan potensi daerah mereka dan berniat mengembangkannya, dibantu dengan fasilitas serta dukungan oleh pemerintah, tentu akan menyeimbangkan potensi dari sebuah pariwisata tersebut. Di Kabupaten Badung sudah terdapat 17 desa wisata yang bekembang di 3 kecamatan yaitu di Kecamatan Petang terdapat di Desa Pangsan, Desa Petang, Desa Pelaga, Desa Belok, Desa Carang Sari. Pada Kecamatan Abiansemal terdapat di Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Sangeh, Desa Bongkasa, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani. Dan di Kecamatan Mengwi terdapat Desa Baha, Desa Kapal, Desa Mengwi, Desa Munggu, Desa Sobangan, Desa Cemagi, Desa Penarungan, Desa Kuwum. Kedepannya perkembagan desa wisata terus digencarkan untuk memperluas kesadaran masyarakat mengenai pariwisata.
Dalam pengelolaannya, masyarakat desa memiliki peranan yang sangat penting sebagai penyelenggara, terlepas dibantu oleh pemerintah. Baik secara pengelolaan maupun manajemen. Dalam hal ini, desa wisata harus dapat mengimplementasikan konsep yaitu POAC yang terdiri dari planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan), dan controlling (pengawasan). Keempat konsep ini berkaitan satu sama lain sebagai tahapan dan prosedur dalam konsep manajemen. Pada pengelolaan desa wisata, penting bagi masyarakat dan pelaku untuk menguasainya dimulai dari perencanaan yang melibatkan seluruh aspek masyarakat dan stakeholder, pengorganisasian dalam pelaksanaan, penggerakan kegiatan yang telah dikonsepkan, dan kemudian tahap kontroling dan pengawasan terhadap kegiatan yang telah dilakukan serta sebagai evaluasi di kegiatan selanjutnya.
Perkembangan pariwisata tidak dapat terlepas dari perkembangan teknologi. Perkembangan teknologi membuat wisatawan di era milenial ini semakin cerdas, sadar dan melek teknologi sehingga menimbulkan persaingan yang ketat pada setiap bidang khususnya Pariwisata. Perlu adanya terobosan baru secara berkala agar dapat bertahan. Perkembangan teknologi ini adalah salah satu tanda masuknya era baru yaitu era globalisasi. Peranan globalisasi dalam konsep masyarakat sadar wisata dan desa wisata sudah diimplementasikan dengan digagasnya konsep baru yaitu desa Kreatif. Desa kreatif adalah sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa / kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa. Dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, memudahkan masyarakat untuk mengkases informasi seluas luasnya. Hal ini akan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyebarluaskan informasi termasuk keunikan yang dimiliki desanya. Pada konsep desa kreatif, masyarakat dapat menyebarluaskan hingga
memasarkan produk kreatif yang dimiliki secara luas. Dengan konsep ini, akan sangat membantu masyarakat desa yang memiliki produk maupun jasa kreatif untuk mendapatkan wadah berkembang. Konsep ini, selain membantu masyarakat yang memiliki usaha kerajinan ataupun jasa, juga akan menjadikan desa tersebut menjadi destinasi wisata yang dikelola oleh masyarakat, desa, dan pemerintah sehingga dapat meningkatkan ekonomi di desa tersebut.
Dengan system desa wisata yang ada di kabupaten Badung, maka baik dari pemerintahan maupun masyarakat dapat mengembangkan potensi yang dimiliki daerah sebagai daya tarik yang besar bagi masyarakat luas baik di kabupaten yang ada di Provinsi Bali, maupun diluar Bali. Didukung dengan masyarakat yang mampu memahami konsep manajemen POAC dalam menggerakkan dan menjalankan desa wisata. Terlebih lagi, di era globalisasi seperti ini dimana internet yang jaringannya semakin luas dapat membantu para masyarakat yang mengelola desa wisata tersebut untuk mempromosikan potensi apa yang ada didalamnya dan membentuk desa kreatif yang mampu menunjang kreatifitas barang dan jasa masyarakat dan menumbuhkan nilai pariwisata di desa tersebut.
Penulis: I Gede Restu Astawa
Sumber gambar: Pemkab Badung