Peran Masyarakat Setempat terhadap Desa Wisata, Desa Kreatif, Daya Tarik Wisata dalam Pemulihan Pariwisata Kabupaten Badung

Oleh Admin JBB
1 Maret 2024
Peran Masyarakat Setempat terhadap Desa Wisata, Desa Kreatif, Daya Tarik Wisata dalam Pemulihan Pariwisata Kabupaten Badung

Pariwisata sangat berperan dalam pembangunan, karena program kegiatan pada bidang kepariwisataan dapat meningkatkan perekonomian yang signifikan terhadap masyarakat di suatu wilayah. Kabupaten Badung menjadi sektor andalan dalam pariwisata  dalam dua warsa terakhir. Kontribusi dari pariwisata terhadap perekonomian Kabupaten  Badung tergolong tinggi, karena kontribusi sektor Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR)  yang hampir mencapai tiga perempat (73,10 persen) dari keseluruhan PDRB Kabupaten  Badung. Pada tahun 2013 sektor PHR memiliki nilai tambah sebesar 6.508,63 milyar, (Diparda,  Kabupaten Badung, 2014). Pada era pembangunan saat ini sektor pariwisata merupakan salah  satu sumber penghasil devisa negara. Pemulihan eksistensi dari sektor pariwisata  pascapandemi tidak mudah, harus memerlukan inovasi baru yang dihasilkan oleh dua arah.  Inovasi dua arah adalah gagasan baru yang didukung oleh kesiapan objek, kemudian didukung  oleh kesiapan sumber daya manusia untuk pengelolaan sektor pariwisata. Sektor pariwisata  meliputi produksi usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan serta jasa  minuman dan makanan, akomodasi, jasa perjalanan wisata, dan daya tarik wisata. 

Pada tahun 2021 tercatat jumlah daya tarik wisata di Kabupaten Badung adalah  sebanyak 49, desa wisata sejumlah 11, kelompok sadar wisata sejumlah 23 serta 1 desa kreatif.  Potensi ini harus dimanfaatkan dan dikembangkan untuk meningkatkan okupansi pada masa  pemulihan pascapandemi saat ini. Daya tarik wisata Badung sudah tidak asing bagi wisatawan  yang ingin berkunjung ke Bali. Desa Wisata dan Desa Kreatif masih terdengar asing oleh  beberapa wisatawan. Desa Wisata adalah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik  yang dimilikinya. Desa Kreatif merupakan desa yang masyarakatnya telah mengembangkan  produk unggulan. Peluang dari Desa Wisata dan Desa Kreatif untuk memulihkan sektor  ekonomi sangat besar, karena keunikan yang menjadi ciri khas untuk menarik perhatian wisatawan. Desa Wisata erat kaitannya dengan masyarakat setempat, karena di sebuah wilayah  administrasi desa memiliki penduduk lokal yang mengenal, merawat desa tersebut. Begitu pula  Desa Kreatif yang tergerak dari masyarakat lokal untuk menciptakan produk unggulan. Peran masyarakat setempat sangat penting terhadap pengembangan serta pengelolaan Desa Wisata  maupun Desa Kreatif. Hal ini menunjukkan perlukan dibentuknya kesiapan dan upaya pembenahan dari sektor tersebut, seperti kesiapan masyarakat lokal dalam upaya pengelolaan  dan pengembangan destinasi wisata. 

Desa Wisata merupakan desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang  dimilikinya. Pedesaan pilihan yang tepat untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi  pedesaan. Keuntungan yang didapatkan oleh pedeseaan terkait perbaikan infrastruktur, aliran  modal masuk, kewirausahaan, dan arus barang dan jasa sehingga diharapkan dapat  meningkatkan kapasitas masyarakat pedesaan. Pariwisata pedesaan adalah salah satu jembatan  yang dapat mendistribusi peluang ekonomi dari daerah perkotaan kepedesaan. Pariwisata  pedesaan juga dapat mengakselerasi: (a) pertumbuhan, diversifikasi, dan kestabilan ekonomi,  (b) perluasan kesempatan kerja untuk meningkatkan pendapatan, (c) pengurangan potensi  migrasi ke kota sekaligus keseimbangan distribusi penduduk, (d) perbaikan dan pemeliharaan  layanan publik dan infrastuktur dasar, dan (e) revitalisasi industry kerajinan, tradisi, dan  identitas budaya, menurut, (Trunajaya, 2016). 

Upaya pengembangan Desa Wisata Kabupaten Badung juga berfungsi sebagai pemerataan pembangunan sektor pariwisata. Pemerataan ini dilakukan agar tidak hanya  terfokus di Badung Selatan (Kuta, Nusa Dua dan sekitarnya) yang telah menjadi trade mark pariwisata Bali. Tradisi nilai budaya local dan alam yang masih kentalnya dan asri, dipandang  sebagai potensi yang layak dalam pembangunan sektor pariwisata dengan meminimalkan  dampak negative. 

Desa Kreatif merupakan desa yang masyarakatnya telah mengembangkan produk  unggulan. Kreativitas pelaku ekonomi kreatif memiliki program pengembangan Desa Kreatif  dengan memanfaatkan sumber daya serta potensi desa untuk menghasilkan nilai tambah serta  meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan Desa Kreatif diharapkan dapat  memberikan dampak yang terukur dan nyata. Dampak pada aspek perspektif ekonomi adalah  adanya peningkatan pendapatan masyarakat dari ysaha kreatif, penambahan lapangan kerja,  dan peningkatan pengunjung desa kreatif. Pada aspek produk kreatid dan pasar, desa kreatif  memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terkait produk yang dikembangkan. Aspek kapaistas organisasi adalah peningkatan pada kualitas SDM pelaku ekonomi kreatif dalam mengelola  dan pengembangan. Adanya perbaikan infrastruktur seperti amenitas, aksesibilitas dan  pemanfaatan teknologi digital yang memadai, (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2021) 

Peran masyarakat setempat dalam pengembangan daya tarik wisata, desa wisata, desa  kreatif khususnya Kabupaten badung sangat penting, karena masyarakat setempat yang  memberikan sumbangsih atraksi wisata serta menentukan kualitas produk wisata. Pemetaan,  pengelolaan hingga pemeliharaan daya tarik wisata, desa wisata, desa kreatif akan berinteraksi  dengan mastarakat setempat. Kontribusi masyarakat setempat ini juga bermanfaat secara  signifikan karena adanya kesempatan kerja bagi individu setempat yang inin mengingkatkan  pendapat dan kesejahteraan hidup. Peran masyarakat setempat juga berpengaruh pada  pembangunan lingkungan tersebut karena pemahaman serta pengetahuan tradisional terkait  lokasi daya tarik wisata, desa kreatif, desa wisata, dengan harapan pengembangan pariwisata  dapat berjalan selaras dengan konsep pariwisata berbasis masyarakat atau dikenal dengan  Community Based Development (CBT). CBT adalah bentuk kegiatan pariwisata yang dikelola  oleh komunitas lokal yang memiliki peran dan keterlibatan dalam pengembangan dan  pengelolaan, (Purba, 2017)


Penulis: Kadek Putri Lestari Wardani 

Sumber gambar: Pemkab Badung

Kategori: Pariwisata Bali