SELARAS; Upaya Revitalisasi Pariwisata di Kabupaten Badung

Oleh Admin JBB
1 Februari 2023
SELARAS; Upaya Revitalisasi Pariwisata di Kabupaten Badung

Terdapat sebuah pepatah yang mengatakan “Bagai Aur dengan Tebing” dapat berarti hubungan yang rapat satu sama lain, saling membantu. Seperti halnya dengan sebuah pertunjukan okestra yang membutuhkan keseragaman, keselarasan dan kerjasama untuk menciptakan harmonisasi yang indah, seperti itulah manusia dengan manusia lainnya, saling merangkul, bahu membahu dan berkolaborasi sehingga mampu mencapai tujuan dan cita-cita bersama.

Sinergitas dari seluruh sektor kehidupan dan kolaborasi dari berbagai dislipin ilmu merupakan hal yang patut untuk terus diimplementasikan bersama, demi membangun negeri yang lebih baik. Pada provinsi Bali khususnya, sektor pariwisata merupakan nafas perekonomian masyarakat, salah satu kabupaten yang turut memiliki peranan dalam menyongsong perekonomian di Bali adalah Kabupaten Badung.

Kabupaten Badung dengan tagline “Badung-The Soul of Bali” bukanlah kalimat tanpa makna, banyak sekali potensi pariwisata yang dimiliki Badung mulai dari wilayah Badung Utara hingga Badung Selatan yang bisa dikembangkan bersama. Namun, adanya efek samping dari kejadian Pandemi COVID-19 telah meruntuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara besar-besaran. Bahkan sejumlah data menunjukkan pada triwulan pertama tahun 2020, jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Bali menurun hingga 42,3% (Amrita, et al. 2021). Segala usaha dan solusi telah dikerahkan pemerintah yang bersinergi   dengan masyarakat untuk memulihkan kembali perekonomian negara tentu tanpa mengesampingkan aspek kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan membuka kembali penerbangan internasional yang diharapkan dapat mendatangkan kembali para wisatawan asing yang akan datang ke Bali, tentu pembukaan penerbangan Internasional telah dirancang dengan segala kebijakan yang tetap mematuhi protokol kesehatan (Yanwardhana,2022).

Momentum pembukaan penerbangan internasional ini harus dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya adalah melihat peluang pengembangan dari Desa Wisata, Desa Kreatif serta Daya Tarik Wisata yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. Sinergitas dari ketiga poin ini akan menjadi kekuatan besar bagi pemulihan perekonomian dan sektor lainnya khususnya di Kabupaten Badung dimasa pandemi COVID-19.

Menurut definisinya Desa Wisata merupakan pariwisata yang melibatkan unsur pengalaman dari pedesaan, atraksi alam, dan unsur lainnya yang akan menarik minat wisatawan serta secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan kesadaran bersama untuk berperan dan meningkatkan potensi desa (Digides, 2020). Terhitung sejak tahun 2010, Kabupaten Badung telah memiliki 11 Desa Wisata yang terletak di Kawasan Badung Utara (Kecamatan Petang) dan Badung Tengah (Kecamatan Mengwi dan Abiansemal) (Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, 2020).

Pada Desa Kreatif dapat diartikan sebagai desa yang memanfaatkan aktivitas ekonomi kreatif serta kegiatan industri rumah tangga sebagai daya tarik wisata bagi para wisatawan (Dewitinalah, 2021). Salah satu desa kreatif yang terdapat di Kabupaten Badung adalah Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, desa ini dicanangkan menjadi desa film internasional berbasis budaya dan pemberdayaan untuk wisata dunia (Radar Bali, 2022).

Tidak terbatas pada Desa Wisata dan Desa Kreatif, Kabupaten Badung juga memiliki segudang Daya Tarik Wisata. Mulai dari Daya Tarik Wisata ciptaan Tuhan (keadaan alam, flora dan fauna), Daya Tarik Wisata hasil karya manusia (wisata agro, taman rekreasi, dll), dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus (mendaki gunung, tempat perbelanjaan, dll) (Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, 2020).
 

Pengelolaan ketiga poin ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan dengan konsep pariwisata 4A (Attraction, Accessibility, Amenity, Ancillary). Attraction merupakan poin utama dalam sebuah destinasi, berkaitan dengan what to see dan what to do yang terdapat pada destinasi wisata. Selanjutnya adalah Accessibility yang merupakan sarana dan infrastruktur untuk menuju destinasi wisata, seperti transportasi. Lalu, Amenity merupakan fasilitas pendukung pada destinasi wisata seperti sarana ibadah, akomodasi, dll. Dan poin terakhir ialah Ancillary yang merupakan ketersediaan organisasi atau pemerintah yang mengelola suatu destinasi wisata (Tourism Soldier, 2013).

Keseluruhan poin 4A ini telah tersedia dalam Desa Wisata, Desa Kreatif dan Daya Tarik Wisata yang ada di Kabupaten Badung. Tak terbatas sampai disitu, seluruh konsep dari pengembangan Desa Wisata, Desa Kreatif dan Daya Tarik Wisata juga sangat memperhatikan Tri Hita Karana, yang berarti memperhatikan dan menjaga hubungan baik dengan Tuhan, sesama manusia dan dengan lingkungan. Untuk terus meningkatkan dan mengembangkan potensi yang sudah baik ini perlu adanya peran dari generasi muda Badung.

Sebagai generasi muda Badung, setiap langkah dan tindakan yang kita ambil menjadi sangat penting bagi kemajuan pariwisata dan perekonomian yang ada di Kabupaten Badung. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah saling bekerjasama dengan Sekaa Teruna dan Teruni di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Badung untuk menjaga Desa Wisata, Desa Kreatif dan Daya Tarik Wisata sehingga akan mewujudkan sustainable tourism. Generasi muda juga dapat bekerja sama dengan pemerintah dengan berpartisipasi aktif dalam setiap program yang diusung oleh pemerintah.

Tak kalah pentingnya generasi muda Badung juga bisa menumbuhkan konsep SELARAS (SEmangat, Lestari, Aktif, RAmah dan Santun) sejak dini, apabila setiap individu telah memiliki dan tertanamkan konsep SELARAS ini maka bukan tak mungkin sebuah sinergitas yang indah dalam memulihkan pariwisata pada Desa Wisata, Desa Kreatif dan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Badung akan tercapai. Seperti yang disampaikan oleh Henry Ford “Coming together is a beginning, keeping together is progress, working together is success”. Mari bersama-sama berperan dalam memulihkan pariwisata di Kabupaten Badung.
 

Kreator: I Gusti Ayu Gita Widyaswari

Kategori: Pariwisata Bali, Destinasi Wisata